Syarat Perpanjangan STNK - Sepertinya sudah hampir semua warga negara Indonesia memiliki kendaraan bermotor baik itu roda dua ataupun roda empat, karena memang tidak bisa di pungkiri dengan adanya kendaraan tersebut kita bisa menempuh perjalanan yang lumayan jauh dengan lebih cepat serta menghemat waktu dan tenaga ketika bepergian menggunakan kendaraan bermotor.
Namun terlepas dari semua manfaat yang kita dapat dari kendaraan bermotor tadi tidak semua orang diperbolehkan untuk menggunakannya/mengemudikannya, ada syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh si pemilik kendaraan seperti:
Seperti yang telah saya sebutkan sebelumnya bahwa perpanjangn STNK itu ada dua yaitu Setahun sekali (pajak tahunan) dan pepanjangan lima tahun sekali. Adapun dokumen yang harus dipersiapkan sedikit berbeda antara perpanjang pajak tahunan dengan yang lima tahunan.
Berikut ini adalah dokumen persyaratan perpanjang STNK siklus 5 tahunan yang harus kamu lengkapi dan persiaspkan.
Kurang lebih prosedurnya akan seperti ini:
Kurang lebih seperti itulah syarat perpanjang STNK serta prosedur ketika kamu ingin melakukan perpanjangan STNK ke kantor samsat sendiri, dengan ini maka kamu tidak akan merasa canggung lagi karena sudah tahu syarat dan prosesnya.
Mengenai rincian biaya admintrasi ada baiknya bila kamu menyiapkan uang lebih untuk berjaga-jaga karena bisa saja ada aturan baru yang diberlakukan dan kita tidak tahu perubahan peraturan tersebut.
- Harus memiliki surat ijin mengemudi (SIM) bagi pengendara kendaraan bermotor
- Wajib membayar pajak kendaraan bermotor
- Wajib perpanjang STNK 5 tahun
Cara Perpanjang STNK Sendiri
Dengan memperpanjang sendiri STNK kamu ke kantor samsat selain kamu bisa tahu dan mendapat pengalaman tentang bagaimana cara perpanjang STNK, kamu juga bisa lebih menghemat biaya, lumayan kan daripada kamu harus bayar birojasa mending buat yang lain atau ditabung saja uangnya, akan tetapi bila kamu berniat mengurus sendiri kamu harus mengetahui tata cara serta dokumen apa saja yang menjadi persyaratan perpanjangn STNK yang perlu kamu persiapkan.Dokumen Syarat Perpanjang STNK
Baiklah sebelum membahas tentang cara perpanjang STNK akan ada baiknya kalau kamu juga mengetahui bahwa ada beberapa dokumen penting yang menjadi syarat perpanjang STNK yang harus dilengkapi terlebih dahulu.Seperti yang telah saya sebutkan sebelumnya bahwa perpanjangn STNK itu ada dua yaitu Setahun sekali (pajak tahunan) dan pepanjangan lima tahun sekali. Adapun dokumen yang harus dipersiapkan sedikit berbeda antara perpanjang pajak tahunan dengan yang lima tahunan.
Dokumen Persyaratan Perpanjang Pajak STNK Tahunan
Ketika kamu ingin mengurus atau memperpanjang STNK tahunan (bayar pajak tahunan) maka dokumen yang harus kamu persiapkan adalah sebagai berikut:- Fotocopi STNK berserta STNK aslinya.
- Fotocopi BPKB
- Fotocopi KTP berikut KTP asli pemilik kendaraan (nama KTP dengan nama yang tetera pada STNK dan BPKB kendaraan harus sama)
Dokumen Untuk Perpanjang STNK 5 tahunan
Nah, perlu kamu ketahui syarat perpanjang STNK lima tahunan sedikit berbeda dan lebih banyak ketimbang persyaratan ketika hendak membayar pajak tahunan.Berikut ini adalah dokumen persyaratan perpanjang STNK siklus 5 tahunan yang harus kamu lengkapi dan persiaspkan.
- Fotocopi STNK beserta yang asli
- Cek fisik kendaraan
- Fotocopi BPKB besert BPKB asli
- Fotocopi KTP lengkap dengan yang asli
Prosedur Perpanjang STNK
Setelah kamu melengkapi semua syarat perpanjangan STNK sebagai yang telah disebutkan di atas maka saat kamu menuju ke proses cara perpanjang STNK yang berikutnya dan sekarang kamu sudah siap untuk meluncur ke kantor samsat terdekat.Kurang lebih prosedurnya akan seperti ini:
- Setibanya kamu di kantor samsat, kamu langsung menuju ke loket pendaftaran dan kamu akan dapat formulir permohonan perpanjangan STNK, isilah dengan data yang sesui/tertera pada STNK dan BPKB jangan lupa lampirkan dokumen syarat perpanjang STNK yang sudah kamu persiapkan.
- Setelah itu kamu serahkan surat permohonan perpanjangan STNK di loket penyerahan berkas, kemudian tunggulah hingga nama kamu dipanggil oleh petugas
- Setelah kamu dipanggil, kamu akan menerima slip pembayaran pajak, disitu kamu akan mengetahui seberapa besar uang yang harus kamu bayarkan untuk pajak kendaraan kamu.
- Selanjutnya kamu menuju ke kasir guna membayar pajak kendaraanmu sesuai dengan nominal yang terera pada slip pembayaran tadi.
- Setelah kamu membayar kamu akan mendapatkan tanda/bukti pelunasan pajak, kemudian kamu serahkan bukti pelunasan pajak tersebut ke loket tempat pengambilan STNK
- Selanjutnya tunggulah nanti nama kamu akan dipanggil dan kamu sudah melakukan proses perpanjangan STNK 1 tahun pajak tahunan.
- Sedikit berbeda ketika kamu melakukan Perpanjangan STNK 5 tahunan, setelah kamu melunasi tagihan pajak kamu harus ke loket pengambilan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) guna mendapatkan plat nomor yang baru dengan membawa bukti pelunasan pajak tadi.
Biaya Administrasi Perpanjang STNK
Untuk update biaya ini mungkin tidak akan sepenuhnya valid dengan yang ada di lapangan karena peraturan atau biaya administrasi perpanjang STNK bisa saja berubah sewaktu waktu, tapi kemungkinan besar tidak akan selisih terlalu jauh dengan yang akan saya urainkan dibawah ini.Biaya Administrasi Kedaraan Roda 2 dan 3
Karena memang jenis kendaraan antara roda dua dan empat berbeda, maka sudah pasti biaya adminnya juga tidak akan sama, berikut rincian biaya administrasi untuk kendaraan roda dua- Untuk perpanjang dan pembuatan baru dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 100.000
- Untuk Penerbitan TNKB dikenakan biaya sebesar Rp 60.000
- Untuk penerbitan BPKB dikenakan biaya sebesar Rp 225.00
- Dan penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah sebesar Rp 150.000
Biaya Administrasi Kendaraan Roda 4
- Untuk biaya administrasi STNK kendaraan roda 4 dikenakan kurang lebih Rp 200.000 belaku untuk pembuatan baru atauupun perpanjangan
- Untuk biaya penerbitan TNKB atau plat nomor kendaraan dikenakan kurang lebh sebesar Rp 100.000
- Untuk penerbitan surat mutasi kendaraan roda 4 ke luar daerah dikenakan sebesar Rp 250.000
Kurang lebih seperti itulah syarat perpanjang STNK serta prosedur ketika kamu ingin melakukan perpanjangan STNK ke kantor samsat sendiri, dengan ini maka kamu tidak akan merasa canggung lagi karena sudah tahu syarat dan prosesnya.
Mengenai rincian biaya admintrasi ada baiknya bila kamu menyiapkan uang lebih untuk berjaga-jaga karena bisa saja ada aturan baru yang diberlakukan dan kita tidak tahu perubahan peraturan tersebut.