Warga Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (9/6/2020). Telah dihebohkan dengan diketahuinya, bahwa pasangan pernikahan antara MT dan MTR merupakan pasangan sejenis yakni pasangan dengan jenis kelamin sama-sama perempuan
Peristiwa yang menghebohkan warga tersebut berawal dari kisah asmara antara MT dan MTR yang sudah mereka jalin selama 5 bulan belakangan ini
Awalnya MT tidak menyadari bahwa dirinya memiliki pasangan sesama jenis, justru ia baru menyadari bahwa MTR adalah seorang perempuan setelah 3 bulan menjalin hubungan bersama MTR
Namun demikian, walaupun MT sudah menyadari bahwa pasangan Asmara nya ternyata juga berkelamin perempuan, dirinya tidak merasa keberatan dikarenakan hubungan antara keduanya sudah sangat dekat
"Berdasarkan hasil penyelidikan rupa-rupanya MT ini memang sudah menyadari bahwa MTR ini adalah seorang wanita dan telah menjalin asmara sejak lima bulan lalu," kata Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/6/2020).
Guna mengelabuhi kedua orang tua MT, MRT memalsukan identitasnya sebagai seorang perempuan
Setelah berhasil mengelabuhi orang tua daripada MT dengan identitas palsu tersebut, kedua pasangan ini melangsungkan Ijab Kabul sebagaimana pasangan suami istri yang sah
Kapolsek Donri-donri, Iptu Mashudi, mengatakan MTR mengganti identitas jenis kelaminya menjadi laki-laki di KTP setelah mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Terbongkarnya Identitas MTR Ketika Resepsi Pernikahan Berlangsung
Pasangan sesama jenis ini terbongkar setelah para tamu undangan yang datang merasa curiga dengan perawakan mempelai prianya. yang mana lebih menyerupai wanita
Berdasarkan dari Kecurigaan para tamu undangan itulah akhirnya asal usul daripada pengantin pria diselidiki
Betapa mengejutkan nya ketika di ketahui bahwasanya pasangan kedua mempelai tersebut adalah sama-sama berjenis kelamin perempuan
Para aparat desa setempat mengakui bahwa dirinya telah kecolongan atas semua kejadian tersebut
"Saya kecolangan karena pernikahanya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah sirih" kata Kepala Desa Baringeng kata Andi Aris, Jumat (12/6/2020) dilansir dari Tribuntimur.com
Setelah fakta-fakta terungkap semua, akhirnya pasangan MT dan MTR sama-sama dipolisikan mengingat tindakan yang dilakukan oleh keduanya merupakan tindakan ilegal, dan melanggar hukum yang berlaku di Negara Indonesia tercinta ini.